Koreksi Pasal 23
PERMEN Nomor 18 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM LEGISLASI BIDANG PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Daftar Proleghan Prioritas Tahunan yang telah dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi ditetapkan menjadi Proleghan Prioritas Tahunan.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
