Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 18 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM LEGISLASI BIDANG PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Daftar Proleghan Prioritas Tahunan yang telah dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi ditetapkan menjadi Proleghan Prioritas Tahunan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda