Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PERMEN Nomor 18 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN HIBAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat berlakunya Peraturan Menteri Pertahanan ini, Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/17/M/V/2005 tanggal 26 Mei 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Hibah Barang di lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional INDONESIA dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda