Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 18 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan pengelolaan arsip dinamis bertujuan untuk : a. standardisasi dalam penerapan sistem kearsipan di seluruh unit kerja; b. mewujudkan tertib administrasi umum yang tepat guna dan berhasil guna; c. menunjang kelancaran komunikasi kedinasan baik lingkungan intern maupun ekstern instansi; dan d. menjamin keselamatan bahan-bahan bukti pertanggungjawaban nasional dan bernilai historis instansi.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 4 — PERMEN Nomor 18 Tahun 2011 | Pasal.id