Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 18 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan pedoman pengelolaan arsip dinamis dilaksanakan berasaskan gabungan antara sentralisasi dan desentralisasi : a. sentralisasi dalam hal : 1. pembakuan sistem; 2. pembinaan dan pengendalian sistem secara menyeluruh; dan 3. penyimpanan arsip inaktif di Pusat Arsip (Record Center). b. desentralisasi dalam hal pelaksanaan pengelolaan arsip aktif
Koreksi Anda