Koreksi Pasal 18
PERMEN Nomor 18 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA
Teks Saat Ini
Pada saat berlakunya Peraturan Menteri Pertahanan ini, semua aturan pelaksana yang berkaitan dengan kearsipan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertahanan ini dan belum dilakukan perubahan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan ini.
Koreksi Anda
