Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor 18 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2010 tentang LOGO, CAP DINAS, DAN KOP SURAT UNIVERSITAS PERTAHANAN INDONESIA
Teks Saat Ini
Penulisan kop surat dalam pelaksanaan Minu UNHAN erat kaitannya dengan penulisan tajuk tanda tangan, cap dinas dan papan nama, dengan memperhatikan kop surat, tajuk tanda tangan, dan cap dinas, dapat diketahui badan serta pejabat yang bertanggung jawab atas penerbitan suatu naskah dinas;
sedangkan papan nama dapat menunjukkan badan/instansi/satker, jabatan, dan pejabat tertentu.
Koreksi Anda
