Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor 18 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2008 tentang POKOK-POKOK PENYELENGGARAAN KODIFIKASI MATERIIL PERTAHANAN SISTEM NOMOR SEDIAAN NASIONAL DI LINGKUNGAN DEPHAN DAN TNI
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri Pertahanan ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman tentang ketentuan pokok-pokok penyelenggaraan kodifikasi materiil pertahanan sistem NSN, dengan tujuan terlaksananya penyelenggaraan dan koordinasi antar pembina materiil dan atau pabrikan untuk mewujudkan keseragaman dan keterpaduan dalam penerapan kodifikasi materiil pertahanan.
Koreksi Anda
