Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PERMEN Nomor 17 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2014 tentang PELAKSANAAN PENGADAAN ALAT UTAMA SISTEM PERSENJATAAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Bagan Alur pengadaan Alutsista TNI merupakan tahapan yang menggambarkan proses dari pra-persiapan pengadaan sampai dengan penyerahan hasil pengadaan. (2) Bagan Alur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Pertahanan ini.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 62 — PERMEN Nomor 17 Tahun 2014 | Pasal.id