Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 81

PERMEN Nomor 16 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2014 tentang SISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerbitan SPP-GUP NIHIL sebagai berikut: a. SPP-GUP diterbitkan ; 1. sisa DIPA tidak tersedia (Pagu=UP); 2. sebagai pertanggungjawaban UP pada akhir tahun; dan 3. UP tidak diperlukan. b. BPP-GUP NIHIL merupakan pengesahan pertanggungjawaban UP; dan c. SPP-GUP NIHIL dilengkapi dokumen pendukung sama dengan SPP- GUP.
Koreksi Anda