Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 77

PERMEN Nomor 16 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2014 tentang SISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mekanisme pembiayaan DIPA Petikan Satker Daerah dilaksanakan dengan cara pembayaran LS dan TUP serta GUP yang disalurkan melalui KPPN di tiap-tiap daerah sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri.
Koreksi Anda