Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 62

PERMEN Nomor 16 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2014 tentang SISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan Otorisasi pada U.O.Angkatan sebagai berikut: a. Asrena Angkatan atas nama Kas Angkatan menerbitkan KOP; dan b. KOP sebagaimana dimaksud dalam huruf a. ditujukan kepada Pimpinan Kotama, Balakpus, atau Satker Angkatan.
Koreksi Anda