Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 37

PERMEN Nomor 16 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2014 tentang SISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Susunan Nomor Kode Program dan Anggaran pendapatan terdiri atas: a. Kode Bagian, mencerminkan Kementerian, U.O. serta Nomor Administrasi Pemegang Kas (Pekas)/BP atau BPP; dan b. Kode Akun mencerminkan pendapatan negara dan uraian pendapatan negara.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 37 — PERMEN Nomor 16 Tahun 2014 | Pasal.id