Koreksi Pasal 37
PERMEN Nomor 16 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2014 tentang SISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Teks Saat Ini
Susunan Nomor Kode Program dan Anggaran pendapatan terdiri atas:
a. Kode Bagian, mencerminkan Kementerian, U.O.
serta Nomor Administrasi Pemegang Kas (Pekas)/BP atau BPP; dan
b. Kode Akun mencerminkan pendapatan negara dan uraian pendapatan negara.
Koreksi Anda
