Koreksi Pasal 95
PERMEN Nomor 16 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2014 tentang SISTEM PROGRAM DAN ANGGARAN PERTAHANAN NEGARA
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 37 Tahun 2012 tentang Sistem Program dan Anggaran Pertahanan Negara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
