Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 16 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2013 tentang INVESTASI IURAN DANA PENSIUN PT. ASABRI (PERSERO)
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua ketentuan yang mengatur tentang pengelolaan Iuran Dana Pensiun PT. ASABRI (Persero) dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
