Koreksi Pasal 997
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Subbagian Fora Internasional selanjutnya disebut Subbagian Foraint dipimpin oleh Kepala Subbagian Fora Internasional disebut Kasubbag Foraint mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan pelaksanaan koordinasi penyelenggaraan fora internasional di bidang Sarana Pertahanan.
Koreksi Anda
