Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 953

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subbidang Dokumentasi dan Informasi selanjutnya disebut Subbidang Dokinfo dipimpin oleh Kepala Subbidang Dokumentasi dan Informasi disebut Kasubbid Dokinfo mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan, pelaksanaan serta evaluasi pengelolaan data dan informasi serta dokumentasi dan kepustakaan pendidikan dan pelatihan.
Koreksi Anda