Koreksi Pasal 949
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Bidang Evaluasi dan Laporan Pendidikan dan Pelatihan selanjutnya disebut Bidang Evlap Diklat dipimpin oleh Kepala Bidang Evaluasi dan Laporan Pendidikan dan Pelatihan disebut Kabid Evlap Diklat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan serta pengelolaan dokumentasi dan kepustakaan.
Koreksi Anda
