Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 938

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Perencanaan dan Administrasi selanjutnya disebut Bidang Renmin dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan dan Administrasi disebut Kabid Renmin mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan administrasi perencanaan, pelaporan program kerja dan anggaran Pusat, kurikulum pendidikan dan pelatihan serta penyiapan bahan perumusan kebijakan teknis standarisasi pendidikan dan pelatihan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 938 — PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Pasal.id