Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 927

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subbidang Operasi Pendidikan selanjutnya disebut Subbidang Opsdik dipimpin oleh Kepala Subbidang Operasi Pendidikan disebut Kasubbid Opsdik mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi dukungan administrasi, operasional pendidikan dan pelatihan serta pelaksanaan sertifikasi pendidikan dan pelatihan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 927 — PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Pasal.id