Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 901

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subbagian Sistem dan Informasi selanjutnya disebut Subbagian Sisinfo dipimpin oleh Kepala Subbagian Sistem dan Informasi disebut Kasubbag Sisinfo mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan sistem dan metode pendidikan dan pelatihan, pengumpulan dan pengolahan data, penyajian informasi, pengurusan administrasi pendidikan dan pelatihan.
Koreksi Anda