Koreksi Pasal 891
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Sekretariat Badan terdiri dari :
a. Bagian Program dan Laporan;
b. Bagian Sistem Pendidikan dan Pelatihan;
c. Bagian Komponen Pendidikan dan Pelatihan;
d. Bagian Umum; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
