Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 860

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Perbekalan, Komunikasi dan Elektronika selanjutnya disebut Bidang Bekkomlek dipimpin oleh Kepala Bidang Perbekalan, Komunikasi dan Elektronika selanjutnya disebut Kabid Bekkomlek mempunyai tugas melaksanakan penyiapan, perencanaan, pengendalian, pelaksanaan dan pelayanan penelitian, pengkajian dan pengembangan serta transfer teknologi di bidang perbekalan, komunikasi dan elektronika yang bersifat riset dasar dan difusi teknologi.
Koreksi Anda