Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 830

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Litbang Sumber Daya Pertahanan terdiri dari : a. Bidang Sumber Daya Manusia; b. Bidang Sumber Daya Alam dan Buatan; c. Bidang Sarana dan Prasarana; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda