Koreksi Pasal 830
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Pusat Litbang Sumber Daya Pertahanan terdiri dari :
a. Bidang Sumber Daya Manusia;
b. Bidang Sumber Daya Alam dan Buatan;
c. Bidang Sarana dan Prasarana;
d. Subbagian Tata Usaha; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
