Koreksi Pasal 782
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Balitbang terdiri dari :
a. Sekretariat;
b. Pusat Penelitian dan Pengembangan Strategi Pertahanan;
c. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Pertahanan;
d. Pusat Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pertahanan; dan
e. Pusat Penelitian dan Pengembangan Alat Peralatan Pertahanan.
Koreksi Anda
