Koreksi Pasal 759
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Inspektorat Umum selanjutnya disebut Inspektorat Umum adalah unsur pelaksana Itjen dipimpin oleh Inspektur Umum disebut Itum mempunyai tugas melaksanakan audit yang meliputi pengawasan, pemeriksaan serta pengusutan di bidang pengawasan umum.
Koreksi Anda
