Koreksi Pasal 750
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Subbagian Analisa Sistem selanjutnya disebut Subbagian Ansis dipimpin oleh Kepala Subbagian Analisis disebut Kasubbag Ansis mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan analisis pengawasan dan pemeriksaan.
Koreksi Anda
