Koreksi Pasal 709
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Seksi Pengembangan Kesehatan Umum selanjutnya disebut Seksi Bangkesum dipimpin oleh Kepala Seksi Pengembangan Kesehatan Umum disebut Kasi Bangkesum
mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan serta standarisasi teknis di bidang pengembangan kesehatan umum komponen utama pertahanan negara.
Koreksi Anda
