Koreksi Pasal 699
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Seksi Pemindahtanganan selanjutnya disebut Seksi Pindahtangan dipimpin oleh Kepala Seksi Pemindahtanganan disebut Kasi Pindahtangan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang pemindahtanganan barang tidak bergerak.
Koreksi Anda
