Koreksi Pasal 682
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Seksi Sistem dan Metode selanjutnya disebut Seksi Sismet dipimpin oleh Kepala Seksi Sistem dan Metode disebut Kasi Sismet mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang sistem dan metode penggunaan jasa listrik, gas dan air di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.
Koreksi Anda
