Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 682

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seksi Sistem dan Metode selanjutnya disebut Seksi Sismet dipimpin oleh Kepala Seksi Sistem dan Metode disebut Kasi Sismet mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang sistem dan metode penggunaan jasa listrik, gas dan air di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 682 — PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Pasal.id