Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 653

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seksi Penghapusan selanjutnya disebut Seksi Hapus dipimpin oleh Kepala Seksi Penghapusan disebut Kasi Hapus mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan perumusan pelaksanaan evaluasi kebijakan teknis di bidang penghapusan materiil pertahanan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 653 — PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Pasal.id