Koreksi Pasal 642
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Seksi Pendidikan Militer selanjutnya disebut Seksi Dikmil dipimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan Militer disebut Kasi Dikmil mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan perijinan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan serta standarisasi teknis di bidang pengembangan pendidikan militer dan kemampuan sumber daya manusia komponen utama pertahanan negara
Koreksi Anda
