Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 623

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat SDM terdiri dari : a. Subdirektorat Perencanaan Penyediaan Tenaga dan Perawatan; b. Subdirektorat Pemisahan dan Penyaluran; c. Subdirektorat Gelar Kehormatan; d. Subdirektorat Pengembangan dan Pendidikan; e. Subbagian Tata Usaha; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda