Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 614

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subbagian Pemeliharaan Jaringan selanjutnya disebut Subbagian Harjaring dipimpin oleh Kepala Subbagian Pemeliharaan Jaringan disebut Kasubbag Harjaring mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan pengelolaan komputer dan pemeliharaan jaringan komunikasi data serta pemberian bimbingan teknis teknologi informasi Ditjen.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 614 — PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Pasal.id