Koreksi Pasal 570
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Seksi Promosi dan Kerjasama selanjutnya disebut Seksi Prokerma dipimpin oleh Kepala Seksi Promosi dan Kerjasama disebut Kasi Prokerma mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang promosi produksi dan kerjasama industri pertahanan serta industri nasional.
Koreksi Anda
