Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 533

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Komduk terdiri dari: a. Subdirektorat Sumber Daya Manusia; b. Subdirektorat Sumber Daya Alam dan Buatan; c. Subdirektorat Sarana dan Prasarana; d. Subbagian Tata Usaha; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda