Koreksi Pasal 524
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Matra Udara selanjutnya disebut Subdirektorat Matud dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Matra Udara disebut Kasubdit Matud mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang pembentukan dan pembinaan komponen cadangan Matra Udara.
Koreksi Anda
