Koreksi Pasal 507
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Seksi Analisis dan Evaluasi Lingkungan Pekerjaan selanjutnya disebut Seksi Anev Lingja dipimpin oleh Kepala Seksi Analisis dan Evaluasi Lingkungan Pekerjaan disebut Kasi Anev Lingja mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang pembinaan bela negara di lingkungan pekerjaan.
Koreksi Anda
