Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 506

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seksi Materi dan Metode Lingkungan Pekerjaan selanjutnya disebut Seksi Mamet Lingja dipimpin oleh Kepala Seksi Materi dan Metode Lingkungan Pekerjaan disebut Kasi Mamet Lingja mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang materi dan metode pembinaan kesadaran bela negara di lingkungan pekerjaan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 506 — PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Pasal.id