Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 502

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seksi Analisis dan Evaluasi Lingkungan Pemukiman selanjutnya disebut Seksi Anev Lingkim dipimpin oleh Kepala Seksi Analisis dan Evaluasi Lingkungan Pemukiman disebut Kasi Anev Lingkim mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang pembinaan bela negara di lingkungan pemukiman.
Koreksi Anda