Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 501

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seksi Materi dan Metode Lingkungan Pemukiman selanjutnya disebut Seksi Mamet Lingkim dipimpin oleh Kepala Seksi Materi dan Metode Lingkungan Pemukiman disebut Kasi Mamet Lingkim mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang materi dan metode pembinaan kesadaran bela negara di lingkungan pemukiman.
Koreksi Anda