Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 493

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Lingkungan Pendidikan selanjutnya disebut Subdirektorat Lingdik dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Lingkungan Pendidikan disebut Kasubdit Lingdik mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang kesadaran bela negara di lingkungan pendidikan.
Koreksi Anda