Koreksi Pasal 492
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Direktorat Bela Negara terdiri dari :
a. Subdirektorat Lingkungan Pendidikan;
b. Subdirektorat Lingkungan Pemukiman;
c. Subdirektorat Lingkungan Pekerjaan;
d. Subbagian Tata Usaha; dan
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
