Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 454

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Pengendalian Program dan Anggaran B selanjutnya disebut Subdirektorat Dalprogar B dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Pengendalian Program dan Anggaran B disebut Kasubdit Dalprogar B mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang pengendalian pelaksanaan program dan anggaran TNI AD, TNI AL dan TNI AU.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 454 — PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Pasal.id