Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 453

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seksi Pengendalian Anggaran Mabes TNI selanjutnya disebut Seksi Dalgar Mabes TNI dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian Mabes TNI disebut Kasi Dal Mabes TNI mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan serta standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur, bimbingan teknis di bidang pengendalian pelaksanaan program dan anggaran Mabes TNI.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 453 — PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Pasal.id