Koreksi Pasal 443
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Direktorat Dalprogar terdiri dari :
a. Subdirektorat Sistem Pengendalian Program dan Anggaran;
b. Subdirektorat Pengendalian Program dan Anggaran A;
c. Subdirektorat Pengendalian Program dan Anggaran B;
d. Subdirektorat Evaluasi dan Pelaporan Program dan Anggaran;
e. Subbagian Tata Usaha; dan
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda
