Koreksi Pasal 435
PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN
Teks Saat Ini
Subdirektorat Administrasi Pelaksanaan Anggaran C selanjutnya disebut Subdirektorat Minlakgar C dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Administrasi Pelaksanaan Anggaran C disebut Kasubdit Minlakgar C mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang administrasi pelaksanaan anggaran devisa, bantuan proyek dan industri pertahanan.
Koreksi Anda
