Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 430

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Subdirektorat Administrasi Pelaksanaan Anggaran B selanjutnya disebut Subdirektorat Minlakgar B dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Administrasi Pelaksanaan Anggaran B disebut Kasubdit Minlakgar B mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan dan standarisasi teknis di bidang administrasi pelaksanaan anggaran TNI AD, TNI AL dan TNI AU.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 430 — PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Pasal.id