Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 417

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktorat Administrasi Pelaksanaan Anggaran selanjutnya disebut Direktorat Minlakgar adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan dipimpin oleh Direktur Administrasi Pelaksanaan Anggaran disebut Dir Minlakgar mempunyai tugas menyiapkan perumusan serta melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis, pemberian bimbingan teknis serta evaluasi di bidang administrasi pelaksanaan anggaran.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 417 — PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Pasal.id