Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 399

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seksi Evaluasi Perencanaan Program dan Anggaran selanjutnya disebut Seksi Evrenprogar dipimpin oleh Kepala Seksi Evaluasi Perencanaan Program dan Anggaran disebut Kasi Evrenprogar mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan evaluasi kebijakan serta standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur, bimbingan teknis di bidang evaluasi perencanaan program dan anggaran pertahanan serta penyusunan rencana dan penetapan kinerja.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 399 — PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Pasal.id