Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 398

PERMEN Nomor 16 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seksi Analisis Perencanaan Program dan Anggaran selanjutnya disebut Seksi Ansisrenprogar dipimpin oleh Kepala Seksi Analisis Perencanaan Program dan Anggaran disebut Kasi Ansisrenprogar mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan serta standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur, bimbingan teknis di bidang analisis perencanaan sumber daya anggaran pertahanan.
Koreksi Anda